News
14-12-2011
Peringati Deklarasi Djuanda, Ratusan Nelayan Gelar Demo
JAKARTA -- Ratusan nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Mereka menuntut pemerintah menghormati dan melindungi aktivitas nelayan tradisional sebagai hak warga negara serta menghentikan impor ikan dan garam.
"Berikan rasa aman bagi nelayan tradisional baik di wiliyah Republik Indonesia hingga wilayah perbatasan dan jaminan sosial yang layak kepada keluarga nelayan saat nelayanan tidak bisa melaut," kata Dewan Pengurus Pusat Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana, Selasa (13/12/2011).
Menurut Budi, unjuk rasa itu sengaja digelar bertepatan dengan peringatan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda dianggap sebagai hari bersejarah bagi perjalanan Indonesia sebagai bangsa maritim. Dimana dalam deklarasi tersebut diakuinya kedaulatan wilayah perairan Indonesia sebagai bagian dari NKRI yang sebelumnya hanya 3 mil dari bibir pantai berdasarkan hukum kolonial Hindia Belanda.
"54 tahun sudah Deklarasi Djuanda menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan yang kemudian diperingati sebagai hari Bahari dan dirayakan secara suka cita oleh pemerintahan baik pusat dan daerah," tambahnya.
Peringatan hari ini ditujukan sebagai terhadap pemerintah yang merayakan hari nusantara dengan begitu heroik, namun di sisi lain nelayan harus menjual ikannya dengan harga murah dan pengeluaran biaya perbekalan melaut dengan sangat mahal.
"Nelayan di Sumatera Utara yang selalu dituduh memasuki eilayah perairan Malaysia dan juga harus berkonflik dengan kapal penangkap ikan besar yang menggunakan jaring trawl," tuturnya.
Nelayan di Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, wilayah tangkapnya juga dipersempit dengan adanya ekplorasi pertambangan di wilayah tangkap mereka.
"Ini diperparah dengan masuknya ikan impor yang 40 persen jenis ikan bisa ditemukan di perairan laut Indonesia, seperti Kembung banjar, lemuru dan cakalang. Ini juga membuat rendah harga jual ikan nelayan-nelayan kita," pungkasnya.
link : http://www.fajar.co.id/read-20111213140825-peringati-deklarasi-djuanda-ratusan-nelayan-gelar-demo
Mereka menuntut pemerintah menghormati dan melindungi aktivitas nelayan tradisional sebagai hak warga negara serta menghentikan impor ikan dan garam.
"Berikan rasa aman bagi nelayan tradisional baik di wiliyah Republik Indonesia hingga wilayah perbatasan dan jaminan sosial yang layak kepada keluarga nelayan saat nelayanan tidak bisa melaut," kata Dewan Pengurus Pusat Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana, Selasa (13/12/2011).
Menurut Budi, unjuk rasa itu sengaja digelar bertepatan dengan peringatan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda dianggap sebagai hari bersejarah bagi perjalanan Indonesia sebagai bangsa maritim. Dimana dalam deklarasi tersebut diakuinya kedaulatan wilayah perairan Indonesia sebagai bagian dari NKRI yang sebelumnya hanya 3 mil dari bibir pantai berdasarkan hukum kolonial Hindia Belanda.
"54 tahun sudah Deklarasi Djuanda menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan yang kemudian diperingati sebagai hari Bahari dan dirayakan secara suka cita oleh pemerintahan baik pusat dan daerah," tambahnya.
Peringatan hari ini ditujukan sebagai terhadap pemerintah yang merayakan hari nusantara dengan begitu heroik, namun di sisi lain nelayan harus menjual ikannya dengan harga murah dan pengeluaran biaya perbekalan melaut dengan sangat mahal.
"Nelayan di Sumatera Utara yang selalu dituduh memasuki eilayah perairan Malaysia dan juga harus berkonflik dengan kapal penangkap ikan besar yang menggunakan jaring trawl," tuturnya.
Nelayan di Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, wilayah tangkapnya juga dipersempit dengan adanya ekplorasi pertambangan di wilayah tangkap mereka.
"Ini diperparah dengan masuknya ikan impor yang 40 persen jenis ikan bisa ditemukan di perairan laut Indonesia, seperti Kembung banjar, lemuru dan cakalang. Ini juga membuat rendah harga jual ikan nelayan-nelayan kita," pungkasnya.
link : http://www.fajar.co.id/read-20111213140825-peringati-deklarasi-djuanda-ratusan-nelayan-gelar-demo